sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cek Syarat Beli Motor Listrik agar Dapat Bantuan Pemerintah Rp7 Juta

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
21/03/2023 09:18 WIB
Demi mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik pemerintah berupaya meningkatkan minat masyarakat dalam penggunaan kendaraan listrik. 
Cek Syarat Beli Motor Listrik agar Dapat Bantuan Pemerintah Rp7 Juta. (Foto: MNC Media)
Cek Syarat Beli Motor Listrik agar Dapat Bantuan Pemerintah Rp7 Juta. (Foto: MNC Media)

Selanjutnya, surveyor independen akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian data yang dimuat. Setelah data data produsen dan diler terverifikasi, masyarakat bisa datang ke diler guna memeriksa apakah NIK yang dimiliki termasuk sebagai penerima manfaat pembelian KBLBB roda dua.

“Penetapan KBL berbasis baterai roda dua sebagaimana dimaksud itu dilakukan dalam jangka waktu paling lama lima hari kerja terhitung sejak hasil verifikasi. Kepesertaan program bantuan ini berlaku sampai dengan tahun anggaran 2024,” jelasnya.

Dalam aturan ini, perusahaan industri yang memproduksi motor listrik yang terdaftar dalam program bantuan pemerintah ini tidak boleh menaikan harga jual sejak ditetapkan sebagai peserta. 

Selain itu tidak boleh melakukan perubahan komponen produksi yang mengakibatkan penurunan nilai TKDN menjadi kurang dari persyaratan TKDN yang telah ditetapkan.

“Perusahaan industri yang melanggar ketentuan tersebut, akan dikenai sanksi administratif berupa pencabutan dari kepesertaan program bantuan,” pungkas Taufiek.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement