sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cerita Kondisi Petani Sawit Sejak Jokowi Larang Ekspor CPO

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
13/05/2022 09:48 WIB
Sejak 28 April 2022 pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor Crude Palm Oil (CPO), kebijakan itu diklaim berimbas besar pada petani rakyat. 
Cerita Kondisi Petani Sawit Sejak Jokowi Larang Ekspor CPO (FOTO: MNC Media)
Cerita Kondisi Petani Sawit Sejak Jokowi Larang Ekspor CPO (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Sejak 28 April 2022 pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor Crude Palm Oil (CPO), kebijakan itu diklaim berimbas besar pada petani rakyat. 

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengungkapkan beberapa situasi terkini dengan tuntutan serta solusi yang perlu dijalankan oleh pemerintah di tengah momentum kebijakan larangan sementara ekspor CPO saat ini. 

Sekretaris Jendral SPKS, Mansuetus Darto mengatakan, kebijakan pelarangan ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng harus dijadikan momentum pemerintah untuk merombak sistem perkebunan kelapa sawit yang ada. 

"Masalah yang dihadapi sektor perkebunan kelapa sawit secara nasional paling tidak didasari oleh tiga aspek," ujarnya lewat siaran pers yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (13/5/2022).

Pertama, reforma agraria yang belum dijalankan sehingga perkebunan kelapa sawit masih menjadi sumber konflik agraria dan ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah. 

Kedua, pekebunan kelapa sawit yang menerapkan sistem pertanian monokultur berdampak pada lingkungan hidup. 

"Ketiga, ketergantungan petani sawit kepada korporasi kelapa sawit sangat akut, petani sawit belum mempunyai pabrik pengelolaan kelapa sawit, seperti industri pengolahan menjadi CPO hingga minyak goreng. Hulu hilir kelapa sawit hanya dikuasai segelintir orang kuat," papar Darto.

Oleh karena itu, Darto menyampaikan, pemerintah segera mengawasi dan mengambil tindakan hukum yang tegas kepada pabrik kelapa sawit/perusahaan dari tingkat trader, grower hingga produsen yang ikut andil dalam menentukan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit secara sepihak di lapangan yang tidak berdasar pada harga penetapan pemerintah. 

"Selain itu pemerintah perlu mengawasi berbagai praktik menyimpang lainnya yang merugikan petani sawit," jelasnya. 

Secara detail Darto mencontohkan, perusahaan Wilmar melalui anak perusahaannya PT. Citra yang memiliki 3 pabrik kelapa sawit (PKS) sampai dengan saat ini masih tutup. Sehingga berpengaruh terhadap penurunan harga TBS kelapa sawit yang cukup tinggi. 

Adapun di tingkat petani harga TBS kelapa sawit berkisar Rp 1.600-1.750 per kilogram. Sama halnya dengan kondisi di Sumatera dan Kalimantan Barat. 

"Gejolak harga TBS yang terjadi saat ini membuat petani panik dan mempengaruhi ekonomi keluarga petani," tutupnya. (RAMA)

Advertisement
Advertisement