Salah satu karyawan yang bertugas menjaga pintu mengungkap bahwa restoran mereka hanya melayani pembeli hingga jam delapan malam sesuai anjuran pemerintah dan melarang adanya kegiatan makan-makan dalam gedung, ditandai dengan bangku-bangku dan meja yang ditumpuk seakan mengusir para pengunjung yang berniat bersantap di tempat.
Selain restoran besar, kafe-kafe milik perorangan juga ikut enggan buka berlama-lama. Meski mengaku masih bisa dijadikan tempat ‘nongkrong’, pihak kafe tak menyarankan pengunjung untuk berlama-lama menikmati pesanannya.
"Kita di sini menerapkan protokol 20 menit, jadi meskipun bisa nongkrong kami tetap nggak menyarankan” ucap salahsatu kasir Koma Junkyard Cafe, salah satu tempat nongkrong anak muda Bekasi.
Namun, ada juga beberapa warung kopi alias coffee shop yang masih berniat buka hingga di atas jam delapan. Kedai Kopi Maning, misalnya, masih berani buka hingga jam sepuluh malam namun tak menyediakan banyak menu selain kopi-kopian.
“Di sini kami buka sampe jam sepuluh, tapi nggak terlalu rame juga standar aja,” ucap barista Kopi Maning ketika ditanya soal jumlah pengunjung di masa PPKM.