Langkanya minyak goreng ini, menurut Kepala Seksi Distribusi, Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Gunungkidul, Sigit Haryanto, menuduh kebijakan satu harga yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai penyebabnya.
"Keterbatasan stok minyak goreng memang terjadi di hampir semua tingkatan, terutama untuk yang minyak kemasan satu harga, baik di swalayan, toko modern, hingga distributor," kata Sigit.
Untuk stok di pasar tradisional, lanjut Sigit ada beberapa yang masih tersedia, meski harganya tidak sesuai dengan Kebijakan satu harga yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Pemerintah pusat menetapkan per liter Rp14 ribu, di pasar tradisional dijual kisaran Rp15 ribu sampai Rp20 ribu per liter sesuai merek serta kebijakan tiap penjual," lanjut sigit
Sigit menyebut, sebetulnya secara kondisi ekonomi, harga minyak memang sedang naik. Dia tidak menampik bahwa Kebijakan satu harga oleh pemerintah pusat ini akhirnya berpengaruh pada kelangkaan stok minyak goreng kemasan.
"Ya bagaimana lagi, produsen minyak hingga distributor tentu juga tidak ingin merugi," terangnya. (TYO)