sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ciptakan Smart ASN , Kemenperin Gelar Pelatihan Dasar untuk CPNS 2021

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
13/06/2021 15:30 WIB
Smart ASN yang menguasai teknologi dapat mendukung sistem pemerintahan ke Birokrasi 4.0.
Smart ASN yang menguasai teknologi dapat mendukung sistem pemerintahan ke Birokrasi 4.0 (Foto: MNC Media)
Smart ASN yang menguasai teknologi dapat mendukung sistem pemerintahan ke Birokrasi 4.0 (Foto: MNC Media)

“Pelaksanaan Latsar dibagi menjadi 9 angkatan bagi seluruh CPNS Kemenperin yang direkrut pada tahun 2020,” jelas Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan SDM Aparatur (Pusbindiklat SDMA) Kemenperin, Dadi Marhadi.

Ia memaparkan, bahwa pembelajaran dalam pelatihan dasar CPNS ini dilaksanakan dengan sistem Hybrid atau Blended Learning yang memadukan proses pembelajaran secara daring dan secara luring. 

Pertama, seluruh peserta akan mengikuti Massive Open Online Course (MOOC) yang merupakan pembelajaran mandiri dengan cara login ke http://ikk-pusaka.lan.go.id/ pada website Lembaga Administrasi Negara (LAN), dilanjutkan dengan pelaksanaan distance learning pada platform Learning Management System (LMS) yang dikembangkan oleh Pusbindiklat SDMA Kemenperin selama 21 hari.  

Berikutnya adalah tahapan habituasi atau pelaksanaan aktualisasi peserta di unit kerja masing-masing selama 1 bulan. Terakhir, peserta akan mengikuti pembelajaran klasikal (tatap muka) di BPSDMI untuk memperoleh pendalaman dan penguatan dari fasilitator atas agenda pelatihan serta melakukan seminar laporan hasil aktualisasi.
 
Perlu diketahui, bahwa latihan dasar CPNS merupakan bagian dari tahapan peningkatan kompetensi menuju Smart ASN yang diselenggarakan oleh BPSDMI Kemenperin, bekerja sama dengan LAN. 

Adapun materi yang diajarkan antara lain: Wawasan Kebangsaan dan Nilai - Nilai Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer, Kesiapsiagaan Bela Negara, Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, Anti Korupsi, serta Pelayanan Publik. Materi tersebut guna mendukung para ASN nantinya dalam menjalankan perannya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement