“Terasa makin berat, karena kebanyakan jemaah yang kita berangkatkan ini kan yang tertunda keberangkatannya sejak Maret 2020. Nah mereka juga sebelumnya sudah diminta menambah biaya umrah, karena berubahnya harga referensi. Yang semula minimal 20 juta, berubah menjadi 26 juta,” sambung Firman. (TYO)
Advertisement
Covid-19 Belum Usai, Menag Minta PPIU Edukasi Prokes saat Umroh
Menag berharap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah bisa memberikan edukasi bagi umat ketika akan berangkat umrah di masa pandemi ini.

Covid-19 Belum Usai, Menag Minta PPIU Edukasi Prokes saat Umroh. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement