Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor agar mentaati aturan penerapan PSBB melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro mulai dari 22 Juni sampai dengan 05 Juli 2021.
"Mari patuhi protokol kesehatan, biasakan hidup bersih," pungkas Ade Yasin. (TYO)