sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Covid-19 Melandai, Bandung Cabut Aturan Ganjil Genap di Lima Gerbang Tol

Economics editor Agung Bakti Sarasa
25/03/2022 23:24 WIB
Polrestabes Bandung mencabut aturan ganjil genap yang diberlakukan di lima gerbang tol (GT) di Kota Bandung. 
Ganjil Genap Bandung
Ganjil Genap Bandung

"Ganjil genap pekan ini ditiadakan, termasuk penutupan jalan," ujarnya. 

Menurutnya, peniadaan ganjil genap juga didasari keputusan pemerintah pusat yang telah melakukan sejumlah pelonggaran, seperti mencabut aturan tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan di dalam negeri. 

"Selain itu, kasus penyebaran COVID-19 di Kota Bandung juga telah mengalami penurunan, sehingga kebijakan peniadaan ganjil genap dilaksanakan," katanya. 

Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung sendiri mengungkapkan bahwa  penyebaran COVID-19 saat ini melandai. Diharapkan, pekan depan, status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dapat berubah dari level 3 menjadi level 2.

"BOR (tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19) 27,29 persen, positivity rate 8,6. Jadi, memang kita terpapar itu sekarang 2.572 orang jadi penurunan ya lumayan signifikan," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Asep Gufron. 

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement