sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Covid-19 Mengganas Lagi, Tjahjo Kumolo Serukan WFH

Economics editor Raka Dwi Novianto
04/02/2022 18:42 WIB
Tjahjo Kumolo menyerukan pelaksanaan bekerja di rumah atau work from home (WFH).
Covid-19 Mengganas Lagi, Tjahjo Kumolo Serukan WFH. (Foto: MNC Media)
Covid-19 Mengganas Lagi, Tjahjo Kumolo Serukan WFH. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dengan kasus Covid-19 yang kembali mengganas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menyerukan pelaksanaan bekerja di rumah atau work from home (WFH) bagi kementerian dan lembaga negara.

Hal ini menanggapi lonjakan kasus positif covid-19 yang signifikan hingga saat ini. Per tanggal hari ini Jumat 4 Februari 2022, kasus positif Covid-19 di Tanah Air kembali bertambah mencapai 32.211 kasus.

"Alternatif pertama, kantor melakukan WFH sepenuhnya selama 3 hari sampai dengan Senin tanggal 7 Februari 2022 untuk memutuskan potensi penularan antar pegawai," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).

"Jika dihitung dengan Sabtu-Minggu tanggal 5 dan 6 Februari menjadi 4 hari, cukup untuk waktu inkubasi-kecuali rumah sakit/puskesmas/dan layanan umum masyarakat," imbuhnya.

Alternatif kedua yakni para pegawai yang bekerja di kantor hanya 10 persen saja. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran (SE) Menpan RB yang mengatur wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Dimana saat ini DKI Jakarta telah memberlakukan PPKM level 2.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement