IDXChannel - Meningkatnya kasus covid-19 di kawasan Asia membuat Malaysia dan Singapura mengambil langkah menutup total aktivitas masyarakat alias lockdown. Bagaimana Indonesia?
Pengamat penerbangan sekaligus Presiden Direktur Aviatory Indonesia Ziva Narendra Arifin mengatakan, Indonesia harus segera melakukan pengetatan pada industri penerbangan. Misalnya dengan cara melakukan penutupan rute penerbangan dari dan menuju luar negeri selama beberapa pekan.
“Cukup hanya dengan penutupan sementara misalnya dipantau satu dua Minggu untuk melihat ke depan bagaimana,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (20/5/2021).
Sementara bagi penerbangan yang sifatnya urgent seperti untuk urusan diplomatik negara maupun kepentingan bisnis bisa dimasukan ke dalam pengecualian. Namun lanjut Ziva, dengan syarat pengawasan dan implementasinya dilakukan dengan ketat.
“Kalau masalah kebijakannya sih harus ditutup dari penerbangan internasional kecuali yang sifatnya adalah penting atau urgent, diplomatik atau perjalanan bisnis itupun saya kira harus diawasi sekali,” jelasnya.