sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Covid Melonjak, 122 Daerah di Jawa-Bali Masuk Zona Merah dan Orange

Economics editor Binti Mufarida
01/07/2021 10:56 WIB
Melonjaknya kasus covid di berbagai daerah membuat pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat yang di mulai pada 3-20 Juli 2021.
Covid Melonjak, 122 Daerah di Jawa-Bali Masuk Zona Merah dan Orange (FOTO: MNC Media)
Covid Melonjak, 122 Daerah di Jawa-Bali Masuk Zona Merah dan Orange (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Melonjaknya kasus covid di berbagai daerah membuat pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang di mulai pada 3-20 Juli 2021.

Saat ini tercatat sebanyak 122 kabupaten/kota di Jawa-Bali berstatus zona merah dan zona orange.

“Penerapan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi kurang dari 10.000 kasus/hari,” dalam keterangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir yang diterima, Kamis (1/7/2021).  

Sementara itu cakupan area yang akan melaksanakan PPKM Darurat ini ada 122 kabupaten/kota di zona merah dan orange. Dengan rincian sebanyak 48 Kabupaten/Kota zona merah dan 74 Kabupaten/Kota zona orange di Pulau Jawa dan Bali.

“Cakupan area 48 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 (zona merah) dan 74 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 (zona orange) di Pulau Jawa dan Bali,” papar Erick.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement