“Jadi kalau menurut saya tidak ada kebutuhan yang sangat esensial untuk pergerakan orang dari luar negeri masuk ke Indonesia. Itu harus segera pemerintah menutup apa pun alasannya,” papar Politikus PAN ini.
“Kalau pun itu esensial bantuan orang kan kita tidak ada tenaga kesehatan dari luar negeri. Jadi, sebetulnya masuknya orang ke Indonesia dari luar negeri sudah harus disetop,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Intan berpendapat, kewajiban karantina sepulang dari luar negeri juga tidak menjamin bahwa penularan baru virus corona bisa dikendalikan.
“Dan itu harus menjadi salah satu bagian dari kita yang harus mendengar para ahli epidemiolog dan sebagainya. Karena arus orang itulah penularan orang, yang katanya dari napas sepuluh detik (bisa menular), itu yang harus jadi acuan kita,” pungkas legislator dapil Depok-Bekasi ini. (RAMA)