sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Covid Merajalela Warga Bekasi Malah Gelar Hajatan, Satgas Langsung Bergerak

Economics editor Abdullah M Surjaya
17/06/2021 11:33 WIB
Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Cabangbungin membubarkan pesta hajatan atau pernikahan di Kampung Capjaya RT 005 RW 002 Desa Lenggah Sari.
Covid Merajalela Warga Bekasi Malah Gelar Hajatan, Satgas Langsung Bergerak. (Foto: MNC Media)
Covid Merajalela Warga Bekasi Malah Gelar Hajatan, Satgas Langsung Bergerak. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Cabangbungin membubarkan pesta hajatan atau pernikahan di Kampung Capjaya RT 005 RW 002 Desa Lenggah Sari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Rabu (16/6) petang. Hajatan tersebut disinyalir tak mengindahkan protokol kesehatan.

Selain itu, pembubaran karena terkait larangan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi yang melarang hal tersebut, karena ditemukannya klaster Covid-19 dari pesta hajatan atau resepsi pernikahan. Saat ini, lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi sangat tinggi.

Kapolsek Cabangbungin, AKP Sukarman, memimpin langsung kegiatan bersama Koramil Cabangbungin serta Satpol PP Kecamatan Cabangbungin. Saat mendatangi ke lokasi itu, ditemukan para tamu undangan tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

“Iya benar, kami melakukan pembubaran kegiatan hajatan pernikahan,” katanya.

Dia mendapatkan laporan warga tentang adanya kegiatan hajatan yang dilakukan salah satu warga tersebut. Petugas kemudian melakukan pendalaman dan turun ke lapangan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement