Oleh karena itu, Sahat berharap agar Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) segera membuat regulasi yang tepat terkait perusahan-perusahan yang membuka pabrik di Indonesia. Dengan begitu, niscaya industri sawit dalam negeri akan tetap gagah meski diterpa larangan-larangan negara global.
"Kalau pabrik turunan sawit pindah sini diberi insentif. Sehingga produk hilir hidup dan nilai tambahnya tinggi. Jadi percayalah jangan terlalu khawatir dengan Uni Eropa. Kita tingkatkan saja produktivitas," tandasnya.
(DES)