sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cukai Hasil Tembakau Naik 10 Persen, Produsen Rokok: Ini Cukup Berat

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
16/11/2022 11:54 WIB
Harga rokok di pasaran bakal naik imbas kebijakan pemerintah menaikkan tarif CHT untuk rokok sebesar 10 persen di 2023 dan 2024.
Cukai Hasil Tembakau Naik 10 Persen, Produsen Rokok: Ini Cukup Berat (FOTO: MNC Media)
Cukai Hasil Tembakau Naik 10 Persen, Produsen Rokok: Ini Cukup Berat (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Harga rokok di pasaran bakal naik imbas kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen di 2023 dan 2024.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi mengatakan pihaknya sangat keberatan, mengingat daya beli masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih. Menurutnya, jika tarif CHT terpaksa harus dinaikkan, semestinya tidak setinggi itu. 

"Terus terang kami melihatnya ini cukup berat, kami merasa bahwa ini ketiga kalinya dalam tiga tahun berturut-turut yaitu tahun 2020 naiknya 23 persen, 2021 naik 12,5 persen kemudian 2022 naik 12 persen. Ini sangat memberatkan kami. Dan kami berpikir bahwa tahun ini karena ekonomi cukup sulit atau kita perkirakan tidak baik-baik saja kita mengharapkan bahwa kenaikan terkait tidak setinggi itu," ujar Benny saat berdialog di program Market Review IDX Channel, Rabu (16/11/2022).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, dengan kenaikan CHT 10 persen besar kemungkinan para produsen akan mengerek harga rokok yang dipasarkan ke konsumen. 

Namun, di sisi lain, dinaikkannya harga rokok ke konsumen, secara tidak langsung turut mempengaruhi market share perusahaan. 

"Kenaikan harga ini dilematis karena belum tentu  keterjangkauan daripada konsumen bisa menyerap kenaikan itu sendiri. Jadi beberapa perusahaan yang sudah tidak mempunyai cara lain ya menaikkan dengan konsekuensi turunnya market share," kata Benny. 

"Karena kalau tidak dinaikkan berarti akan menggerus keuntungan bahkan akan mengalami kerugian jadi memang sangat dilematis dalam situasi sekarang ini di mana daya beli masyarakat yang kurang mendukung," tambahnya. 

Dari pilihan itu semua, menurut Benny, tergantung kondisi perusahaan. Artinya setiap perusahaan pasti mempunyai strategi. Bagi perusahaan yang modalnya kuat, bisa mempertahankan pasar. 

Namun, bagi perusahaan yang saat ini dalam kondisi berat mau tidak mau perusahaan tersebut akan menaikkan harga rokoknya. 

Untuk besaran kenaikan, Benny tidak bisa menyebutkan secara rinci. Sebab, besaran harga rokok itu belum tentu proporsional dengan kenaikan cukai itu sendiri. 

"Tapi kalau kenaikan itu suatu kepastian dengan kenaikan cukai karena biaya produksi sudah ada kenaikan," tutup Benny. (RRD)

Advertisement
Advertisement