IDXChannel - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mendukung penambahan ketentuan waktu untuk penerapan rekayasa lalu lintas one way, contraflow, dan ganjil-genap dalam momen arus balik libur Lebaran berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Kakorlantas Polri Nomor: KP-DRJD 2617 Tahun 2023 dan Nomor: SKB/49/IV/2023 Tanggal 25 April 2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 H.
"Rekayasa ini dijadwalkan pada Rabu, 26 April 2023, hingga hari Jumat, 28 April 2023, setiap pukul 08.00-24.00 waktu setempat di sejumlah titik lokasi," ujar Corporate Communication dan Community Development Group Jasa Marga Lisye Octaviana di Jakarta, Rabu (26/4/2023).
Adapun titik rekayasa lalu lintas oleh Jasa Marga adalah sebagai berikut:
1) One way:
KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 72 Cikampek
2) Contraflow: KM 72 Cikampek hingga KM 47 Karawang Barat
3) Ganjil-Genap: KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 72 Cikampek