Bagi pengguna kendaraan-kendaraan tersebut, konsumen bisa melakukan pelaporan dengan menghubungi pihak Daihatsu melalui telepon atau melalui situs resmi perusahaan.
"Proses perbaikan gratis dan bisa ditunggu sekitar 2 jam. Kita siapkan 160 bengkel di seluruh Indonesia," tandas Bambang. (RAMA)