sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dalam Tiga Bulan, LPSK Terima 141 Laporan Permohonan Perlindungan Pinjol

Economics editor Dominique Hilvy Febriani
27/01/2022 21:34 WIB
Berdasarkan data pada bulan Oktober hingga Desember 2021 tercatat 141 permohonan perlindungan dan konsultasi terkait dengan Pinjol ke LPSK.
Berdasarkan data pada bulan Oktober hingga Desember 2021 tercatat 141 permohonan perlindungan dan konsultasi terkait dengan Pinjol ke LPSK. (Foto: MNC Media)
Berdasarkan data pada bulan Oktober hingga Desember 2021 tercatat 141 permohonan perlindungan dan konsultasi terkait dengan Pinjol ke LPSK. (Foto: MNC Media)

Keempat, beberapa pemohon sudah tidak memiliki data dukung, informasi terkait ancaman sudah dihapus oleh pemohon karena cemas, kesal dan telah menganti perangkat atau nomor ponsel.

Atas tantangan dan temuan tersebut LPSK mengimbau masyarakat tetap waspada, hati hati dan teliti dalam melakukan peminjaman dana secara online. LPSK berpesan, masyarakat yang menjadi korban pinjol illegal jangan takut, tetap tenang, catat dan datakan semua bentuk ancaman yang dialami. Menurutnya, pentingnya koordinasi sinergis antara pelapor, penyidik, LPSK serta pihak terkait, untuk menangani dan pemberian perlindungan bagi korban pinjol illegal.

“Jangan enggan untuk melapor kepada kepolisian. Ajukan permohonan pelindungan ke LPSK dengan melengkapi persyaratan sebagaimana tersebut diatas. Cantumkan dan pastikan nomor kontak dapat dihubungi oleh petugas LPSK. Sampaikan keterangan/informasi yang diminta petugas LPSK, baik melalui telepon, whatsapp (085770010048), email ([email protected]), aplikasi android (Permohonan Perlindungan LPSK), maupun surat,” terangnya. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement