Dia menghitung, ada sejumlah tahapan efisiensi yang dilakukan pengusaha mal bila PPKM Level 4 diperpanjang, dimana, dihitung dari tanggal 2 Agustus nanti. Pertama, merumahkan pekerja dengan tetap membayar gaji penuh. Kedua, karyawan yang dirumahkan hanya menerima gaji separuhnya saja.
"Saat ini tahap satu sudah banyak dilakukan, ini kan perpanjangan PPKM sampai 2 Agustus kalau ini dilanjutkan lagi kemungkinan akan masuk ke tahap kedua. Karena pindah bulan, gajinya periode baru. Kalau masuk ke tahap dua, dirumahkan dan gaji dibayar sebagian," katanya.
Pembatasan kegiatan masyarakat melalui PPKM terus berlarut-larut, maka suka atau tidak suka pengusaha pusat perbelanjaan harus mengambil langkah tahap ketiga atau tahap efisiensi paling akhir yakni PHK.
"Kalau masih berlangsung berlarut-larut masuk ke tahap tiga. Ini tahap yang paling akhir, yang kita tidak inginkan sekali adalah PHK. Ini opsi yang paling akhir. Ini tahapannya seperti itu," tutur dia. (RAMA)