Jika dibandingkan dengan jumlah perjalanan di periode yang sama di tahun 2020 lalu yaitu sebanyak 70.890 penumpang.
“Pemantauan tersebut bertujuan untuk mengawal potensi peningkatan pergerakan arus penumpang, serta memastikan penerapan protokol kesehatan dengan mengedepankan faktor D-5K yaitu Keselamatan, Kesehatan, Keamanan, Ketepatan, dan Kenyamanan para pengguna jasa transportasi bus,”paparnya.
Pada masa Nataru 2022, calon pelanggan DAMRI yang ingin melakukan perjalanan wajib menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik maupun digital, ataupun memindai kode QR lewat aplikasi Peduli Lindungi kepada petugas.
Sebelumnya, DAMRI telah mengumumkan informasi terbaru mengenai rute dan trayek, jenis layanan, hingga penyesuaian tarif yang dikenakan. Berikut beberapa rute yang dilayani, diantaranya Jakarta – Surabaya, Jakarta – Malang, Bandung – Yogyakarta, Palembang – Lampung, hingga Cilacap – Kemayoran, dengan jenis layanan Bisnis hingga Royal Class.
“Kami mengajak para pengguna jasa transportasi untuk bekerja sama dengan saling mengingatkan protokol kesehatan kepada sesama pengguna, dengan harapan agar masa pandemi ini segera berlalu dan perekonomian dapat pulih kembali,” tandasnya.
(SANDY)