IDXChannel - Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pengumuman terkait pencairan dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) Triwulan 1 tahun 2021.
Dalam akun instagram milik Dinsos DKI, pencairan akan dilakukan pada 26 Maret 2021 mendatang. "Dana bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar atau PKD seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) triwulan pertama yakni Januari, Februari, Maret 2021 sudah dapat ditarik melalui ATM Bank DKI manapun," tulis akun Instagram Dinsos DKI, Minggu (21/3/2021).
Adapun rincian Kartu Lansia Jakarta (KLJ) menerima manfaat akan mendapat Rp600.000 per bulan, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta penerima manfaat akan mendapat Rp300.000 per bulan dan Kartu Anak Jakarta juga akan mendapat Rp300.000 per bulan.
"Saat pengambilan dana di ATM tetap menjaga protokol kesehatan seperti 3M yakni memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan atau memakai hand sanitizer," imbaunya. (TIA)