IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, dana darurat pandemi (Pandemic Fund) sudah terkumpul hingga USD1,37 miliar sampai saat ini. Pandemic Fund optimistis dapat terkumpul sampai dengan lebih dari USD4 miliar.
Jika dirupiahkan, nilai USD1,37 miliar setara dengan Rp21,24 triliun (Rp15.500 per USD).
Sri Mulyani mengatakan, pandemic fund ini dibentuk karena kesadaran bersama dunia bahwa tidak semua negara memiliki kapasitas keuangan yang memadai untuk menghadapi pandemi.
Sehingga, pembentukan dana ini diharapkan bisa membuat dunia menjadi lebih siap menangani pandemi lain yang akan datang di masa depan.