Adapun pernyataan Moeldoko ini salah satu langkah konkret yang bisa dilakukan KSP sesuai tugas dan fungsinya. Terlebih, salah satu permintaan FKNJ dalam audiensi dengan Moeldoko adalah untuk bisa bertemu Menteri BUMN dan manajemen Jiwasraya.
Selai pertemuan dengan Menteri BUMN dan manajemen Jiwasraya, ada beberapa poin yang menjadi permohonan FKNJ. Salah satunya mengenai sosialisasi skema restrukturisasi yang dinilai berbau intimidasi. Seperti disampaikan Ketua FKNJ Ana Rustiana bersama lima perwakilannya.
Ana menjelaskan, kasus Jiwasraya melibatkan korban sebanyak 5,3 juta nasabah. Dari jumlah itu, sebanyak 80 persen di antaranya merupakan nasabah kalangan menengah ke bawah. Adapun kata Ana, hingga saat ini Jiwasraya belum bisa menyelesaikan gagal bayar kepada para nasabahnya. "Terutama dari dua skema yang ditawarkan. Hingga saat ini tidak dilakukan Jiwasraya," jelas Ana.
Dari apa yang dipaparkan Ana, para nasabah berharap Jiwasraya tetap hidup dengan sinergi BUMN. Selain itu, nasabah juga ingin pembayaran manfaat berjalan tiap bulan, seperti manfaat pendidikan, kesehatan dan bulanan pensiunan. Ana juga menambahkan, FKNJ berharap opsi restrukturisasi yang lebih baik dan solutif dan tidak merugikan nasabah. (RAMA)