Dengan demikian, Perminas dibentuk untuk menjalankan peran serupa, namun dengan fokus khusus pada pengembangan komoditas tanah jarang. Meski begitu, Perminas tidak berada di bawah MIND ID, melainkan berdiri sebagai entitas yang langsung berada di bawah Danantara.
Rosan juga menegaskan Indonesia memiliki potensi serta cadangan rare earth yang sangat besar. Namun, hingga kini pemanfaatannya masih belum optimal, sementara kebutuhan global terhadap mineral tersebut terus mengalami peningkatan.
"Tanah jarang itu kalau dilihat kan sekarang memang menjadi suatu kebutuhan dunia yang sangat-sangat tinggi, dan kita punya potensi dan cadangan yang sangat-sangat tinggi juga. Jadi kita diminta persiapkan dan kita bekerja sama juga dengan kementerian lain," kata dia.
Pembentukan badan usaha yang dikelola negara terkait pemanfaatan tanah jarang sudah dikemukakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Bahlil menjelaskan, salah tujuan Presiden Prabowo Subianto membentuk Perminas itu dalam rangka mengoptimalkan potensi sumber daya mineral strategis di Tanah Air, salah satunya adalah logam tanah jarang.
Diketahui, Indonesia memiliki cadangan komoditas mineral tersebut dengan jumlah yang tidak sedikit, namun belum dikelola.
(Dhera Arizona)