Dia menegaskan, pendekatan restrukturisasi yang disiapkan tidak hanya menyangkut permodalan, tetapi juga mencakup penjaminan pasar, penyiapan offtaker, perbaikan rantai pasok, hingga efisiensi operasional, sebagaimana pola yang telah diterapkan dalam penataan sejumlah BUMN sebelumnya.
Terkait skema kelembagaan, Rosan menyebutkan bahwa pemerintah masih membuka berbagai opsi, mulai dari pembentukan BUMN baru di sektor tekstil, penguatan entitas yang sudah ada, hingga kerja sama dengan investor strategis. Seluruh skema tersebut masih dalam tahap kajian dan belum diputuskan secara final.
(Rahmat Fiansyah)