IDXChannel - PT Master Print Tbk (PTMR) mengumumkan penundaan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan Rapat Umum Pemegang Saham Independen (RUPSI) perseroan.
Sedianya, RUPSLB dan RUPSI digelar pada Selasa 3 Maret 2026.
"Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa pelaksanaan RUPSLB dan RUPSI tersebut ditunda sampai dengan waktu yang akan ditentukan dan diumumkan kemudian," ujar manajemen PTMR dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (2/3/2026).
Manajemen PTMR mengungkapkan, penundaan ini dilakukan sehubungan dengan adanya permintaan tambahan informasi dan klarifikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang perlu dipenuhi terlebih dahulu oleh perseroan.