“Nantinya direncanakan ada 13 layanan publik dalam satu lokasi. Termasuk instansi vertikal. Perjanjian Kerja Sama (PKS) masih dalam pembahasan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Suryana berharap hadirnya Mal Pelayanan Publik dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus sesuatu di setiap layanan yang tersedia.
“Pada dasarnya kami hanya menyediakan fasilitas tempat. Diharapkan adanya MPP ini bisa memudahkan masyarakat dalam mengurus pelayanan dalam satu tempat. Tentunya pelayanan yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.
(SLF)