sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dapat Kucuran Dana Rp8 Miliar, Pemkot Depok Bakal Bangun Mal Pelayanan Publik

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
06/12/2023 01:00 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tahun 2023.
Dapat Kucuran Dana Rp8 Miliar, Pemkot Depok Bakal Bangun Mal Pelayanan Publik. (Foto: MNC Media)
Dapat Kucuran Dana Rp8 Miliar, Pemkot Depok Bakal Bangun Mal Pelayanan Publik. (Foto: MNC Media)

“Nantinya direncanakan ada 13 layanan publik dalam satu lokasi. Termasuk instansi vertikal. Perjanjian Kerja Sama (PKS) masih dalam pembahasan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Suryana berharap hadirnya Mal Pelayanan Publik dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus sesuatu di setiap layanan yang tersedia.

“Pada dasarnya kami hanya menyediakan fasilitas tempat. Diharapkan adanya MPP ini bisa memudahkan masyarakat dalam mengurus pelayanan dalam satu tempat. Tentunya pelayanan yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement