sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dapat Kucuran Dana Rp8 Miliar, Pemkot Depok Bakal Bangun Mal Pelayanan Publik

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
06/12/2023 01:00 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tahun 2023.
Dapat Kucuran Dana Rp8 Miliar, Pemkot Depok Bakal Bangun Mal Pelayanan Publik. (Foto: MNC Media)
Dapat Kucuran Dana Rp8 Miliar, Pemkot Depok Bakal Bangun Mal Pelayanan Publik. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tahun 2023 ini sedang melakukan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). 

Adapun pembangunan berlokasi di lobi lantai 1 Gedung Dibaleka I, Balai Kota Depok yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 senilai Rp8 miliar.

Kepala Bidang Pengawasan, Pengaduan dan Regulasi DPMPTSP, Suryana Yusuf mengatakan pembangunan MPP ini merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan MPP di pemerintahan. 

“MPP ini suatu instruksi arahan pusat, setiap Kota/Kabupaten wajib ada mulai tahun depan atau 2024. Untuk itu kami bangun MPP di tahun ini, dimulai pada akhr Agustus dengan target selesai pada akhir Desember 2023,” kata Suryana dalam keterangannya dikutip, Selasa (5/12/2023).

Suryana menambahkan sampai akhir bulan November 2023, realiasasi pekerjaan sudah di atas 90 persen. Adapun, pagu anggaran dari BKK yaitu sebesar kurang lebih Rp8 miliar, termasuk bangunan dan sarana pra sarana.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement