sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Serikat Pekerja Metal Kecewa UMK Depok 2024 Cuma Naik Jadi Rp4,8 Juta

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
05/12/2023 07:30 WIB
FSPMI Kota Depok menyampaikan kekecewaannya terkait nilai upah minimum kota (UMK) Depok yang hanya naik 3,92 persen atau menjadi Rp4.878.612. 
Serikat Pekerja Metal Kecewa UMK Depok 2024 Cuma Naik Jadi Rp4,8 Juta. (Foto MNC Media)
Serikat Pekerja Metal Kecewa UMK Depok 2024 Cuma Naik Jadi Rp4,8 Juta. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok menyampaikan kekecewaannya terkait nilai upah minimum kota (UMK) Depok yang hanya naik 3,92 persen atau menjadi Rp4.878.612. 

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok Wido Pratikno mengaku menyayangkan rekomendasi Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk kenaikan UMK sebesar 12,99 persen tidak dipakai.

"Kami buruh di Depok kecewa dengan keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat yang memutuskan UMK Kota Depok 2024 tidak memakai rekomendasi Wali Kota Depok sebesar 12,99 persen," kata Wido kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (5/12/2023).

Wido pun masih menunggu arahan dari elemen buruh tingkat nasional terkait rencana aksi mogok nasional menyusul kenaikan UMP maupun UMK yang tidak sesuai harapan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement