sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Produk China Banjiri Pasar Domestik, Pemerintah Diminta Perketat Aturan Impor Baja

Economics editor Taufan Sukma Abdi Putra
07/11/2024 09:54 WIB
pemerintah diminta mengkaji ulang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024, yang dinilai sebagai 'pintu masuk' atas membanjirnya produk impor.
Produk China Banjiri Pasar Domestik, Pemerintah Diminta Perketat Aturan Impor Baja (foto: MNC media)
Produk China Banjiri Pasar Domestik, Pemerintah Diminta Perketat Aturan Impor Baja (foto: MNC media)

IDXChannel - Peredaran produk baja impor mulai jadi sorotan berbagai pihak, karena dinilai telah mulai membanjiri pasar domestik.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengancam kinerja produsen baja dalam negeri, mengingat persaingan harga di pasar rawan terjadi secara tidak seimbang.

Karenanya, pemerintah diminta mengkaji ulang keberadaan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024, yang dinilai sebagai 'pintu masuk' atas membanjirnya produk baja impor di pasaran.

Langkah pengkajian tersebut dinilai penting demi melindungi keberlanjutan industri baja nasional, berikut aneka produk turunannya, dari ancaman serbuan produk impor.

Guna menyuarakan hal tersebut, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengajukan permohonan audiensi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rabu (6/11/2024).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement