sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dapat Perintah dari Luhut, BPKP Mulai Audit Perusahaan Sawit

Economics editor Heri Purnomo
14/06/2022 19:05 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengirip surat ke BPKP untuk segera melakukan  proses audit izin perkebunan kelapa sawit.
Dapat Perintah dari Luhut, BPKP Mulai Audit Perusahaan Sawit (FOTO: MNC Media)
Dapat Perintah dari Luhut, BPKP Mulai Audit Perusahaan Sawit (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengirip surat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera melakukan  proses audit izin perkebunan kelapa sawit. 

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan saat ini BPKP akan melakukan penelitian pendahuluan serta mengumpulkan data data. 

"Baru mulai penelitian pendahuluan, dan baru mengumpulkan data dari instansi terkait," ujarnya  dalam konferensi pers di kantor BPKP, Selasa (14/6/2022).

Muhammad Ateh mengatakan, data - data tersebut akan dikumpulkan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kementerian Perindustrian.

"Kita kumpulkan data kita tidak ujug-ujug langsung masuk ke perusahaan sawit yang kita periksa tetap dari sisi pemerintahan ada HGU nya ada izinnya, dan bener gak izin-izinnya jadi kami mulainya ke pemerintahan dulu,” katanya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement