Luhut Bakal Audit Perusahaan Sawit, Berikut Respon Serikat Petani

IDXChannel - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) memberikan sejumlah catatan mengenai rencana Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melakukan audit seluruh perusahaan di industri perkebunan kelapa sawit.
Sekretaris Jendral Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto mengatakan, langkah audit yang akan dilakukan Menko Marves seharusnya tidak saja berfokus pada persoalan perizinan, tetapi mencakup semua permasalah laten yang ada di lapangan saat ini.
"Pembenahan tata kelola industri perkebunan sawit di tanah air tidak berhenti pada persoalan legalitas seperti perizinan, HGU dan plasma. Industri sawit nasional juga menjadi perhatian dunia internasional terutama menyangkut keberlanjutan terutama pada aspek lingkungan yang menyangkut masalah deforestasi dan kebakaran lahan dan hutan," ungkap Darto kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (27/5/2022).
Dia menyampaikan, pembenahan sistem perkebunan kelapa sawit harus datang dari komitmen pemerintah sendiri terutama dalam hal penyusunan kebijakan dan aturan yang diikuti langkah audit dan evaluasi terhadap kepatuhan pelaku usaha di sektor industri sawit.
“Misalnya soal data perkebunan sawit rakyat masih memiliki masalah, data yang di keluarkan oleh kementerian Pertanian pada tahun 2019 luas perkebunan sawit rakyat di bawah 25 hektar ada 6,7 juta hektar, dan tahun 2022 ini dari Lembaga Auriga telah merilis data untuk petani sawit rakyat hanya 2,3 juta hektar," bebernya.
"Artinya ini kan masih banyak yang memiliki lahan diatas 25 hektar kemudian mengatasnamakan sebagai petani sawit, ini tentunya butuh evaluasi juga agar pemilik lahan diatas 25 hektar wajib IUP dan memiliki HGU," sambung Darto.