sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dear Bapak Ibu PNS, Kini Wajib Punya Target Kinerja Lho!

Economics editor Alya Ramadhanti
28/02/2021 11:35 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh instansi pemerintah wajib melakukan penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) pada periode penilaian kinerja 2021.
Dear Bapak Ibu PNS, Kini Wajib Punya Target Kinerja Lho!  (FOTO:MNC Media)
Dear Bapak Ibu PNS, Kini Wajib Punya Target Kinerja Lho! (FOTO:MNC Media)

PP No. 30/2019 mengamanatkan, penilaian kinerja wajib dilaksanakan dalam kerangka Sistem Manajemen Kinerja PNS yang terdiri atas perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja, serta tindak lanjut hasil penilaian kinerja, yang dikelola dalam suatu sistem informasi kinerja. SE tersebut memuat dua pedoman, yaitu terkait Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS. (Sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement