IDXChannel - PT XL Axiata Tbk (EXCL) hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2021 (RUPST). Rapat yang berlangsung secara daring tersebut memiliki enam mata acara yang telah disetujui dalam Rapat, termasuk diantaranya pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar 50% dari keuntungan setelah penyesuaian.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, perseroan menyetujui penggunaan 50 persen dari keuntungan setelah menyesuaikan untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham.
"Totalnya dividen ini kurang lebih sebesar Rp339,4 miliar yang atau setara dengan Rp31,7 per saham. Sisa dari keuntungan lainnya akan kami pergunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp100 juta dan selebihnya dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan," ujar Dian dalam keterangan tertulis, Jumat (23/4/2021).
Pada RUPST tersebut juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan dan memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan, sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
RUPST juga menerima pengunduran diri dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim sebagai anggota Komisaris Perseroan, atas tindakan pengawasan yang dilakukannya sejak pengangkatannya menjadi anggota Dewan Komisaris Perseroan sampai dengan berakhir masa jabatannya yaitu terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.