Peristiwa perampasan mobil tersebut terjadi pada Kamis 6 Mei 2021 di Pintu Tol Koja Barat. Kejadian tersebut lalu viral di media sosial. (TYO)
Advertisement
Debt Collector Pakai Kekerasan, OJK Tak Segan Beri Sanksi Perusahaan Pembiayaan
Otoritas Jasa Keuangan menyatakan tidak menolerir debt collector yang melanggar hukum dan akan memberikan sanksi keras kepada perusahaan pembiayaan.

Debt Collector Pakai Kekerasan, OJK Tak Segan Beri Sanksi Perusahaan Pembiayaan. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement