sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dedi Mulyadi Kaget Rumah Pribadi Kepala Desa seperti Sultan

Economics editor Asep Supiandi
01/09/2021 13:21 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR yang juga mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi terkejut melihat sebuah rumah mewah seperti sultan di Kecamatan Sukasari, Purwakarta.
Penampakan rumah wewah kepala desa di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta (Foto: Istimewa)
Penampakan rumah wewah kepala desa di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta (Foto: Istimewa)

IDXChannel - Wakil Ketua Komisi IV DPR yang juga mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi terkejut melihat sebuah rumah mewah seperti sultan di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta. Apalagi rumah mewah tersebut diketahuinya milik salah seorang kepala desa (kades) di kecamatan tersebut.

Dedi tidak sengaja menemukan rumah itu di saat sedang touring sepeda motor menelusuri perkampungan di Kecamatan Sukasari. Sekadar diketahui, Kecamatan Sukasari berada di seberang Waduk Jatiluhur dan sempat disebut daerah terisolasi. Bahkan, penguni kecamatan ini berasal dari wilayah yang sekarang tergenang oleh Waduk Jatiluhur. Jadi, dulu mereka direlokasi ke wilayah yang sekarang disebut Kecamatan Sukasari.  

Akan tetapi label terisolasi mulai pupus seiring pembangunan jalan beton yang menghubungkan antara Kecamatan Jatiluhur dengan Sukasari. Akses ke lokasi itu tidak lagi mengandalkan jalur air, tapi sekarang sudah bisa diakses dengan jalan darat. Waktu tempuh ke ibu kota kecamatan pun relatif lebih singkat sekitar 1 jam dari Kecamatan Jatiluhur.

Selama touring, Dedi melihat beberapa perubahan yang terjadi di sepanjang jalan. Salah satunya rumah megah berarsitektur Eropa berdiri megah di samping kiri jalan. Rumah tersebut terlihat berlantai tiga dengan pelataran yang cukup luas. Bahkan di tempat parkir juga tampak sejumlah mobil, di antaranya jenis Alphard.

"Ini rumah pak Kades Kertamanah, eh Kades Ciririp. Ini hasil dari jualan ikan yang dijual dari sini ke Muara Angke," kata Dedi di Channel Youtubenya, dikutip Rabu (1/9/2021).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement