sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Kasus Dugaan Korupsi Bupati Pati, KPK Periksa Delapan Kades

News editor Jonathan Simanjuntak
26/02/2026 17:35 WIB
Penyidik memeriksa 14 saksi yang di antaranya delapan Kepala Desa dan perangkat desa.
Usut Kasus Dugaan Korupsi Bupati Pati, KPK Periksa Delapan Kades
Usut Kasus Dugaan Korupsi Bupati Pati, KPK Periksa Delapan Kades

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan kepala desa dalam kasus dugaan korupsi Bupati Pati Jateng Sudewo. Mereka diperiksa bersama enam saksi lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik memeriksa 14 saksi yang di antaranya delapan Kepala Desa dan perangkat desa.

"Didalami soal penyerahan uang atas perintah Bupati melalui koordinator Kepala Desa," kata Budi , Kamis (26/2/2026).

Selain itu, penyidik juga mendalami proses dan mekanisme pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Budi tidak merinci apa temuan terbaru dari pemeriksaan ini

"Para saksi diminta menjelaskan mengenai proses dan mekanisme pengisian jabatan Perangkat Desa di Kabupaten Pati Tahun 2026," kata Budi.

Sebagai informasi, Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya.

Ketiga tersangka tersebut yakni Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN). Mereka diduga berperan sebagai pengepul uang hasil pemerasan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement