IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri alur penyetoran uang terkait pengisian calon perangkat desa (caperdes) di wilayah Kabupaten Pati.
Hal itu dilakukan saat tim penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan caperdes yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Adapun, saksi yang diperiksa ialah Rukin selaku Perangkat Desa Sukorukun, Karyadi selaku Kepala Desa Bumiayu Kec Wedarijaksa, dan Suranta Camat Gabus Kabupaten Pati.
"Saksi hadir semua, penyidik mendalami soal alur dan tahapan dalam penyetoran uang oleh para pihak yang akan mengisi posisi calon perangkat desa," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang dikutip Selasa (3/2/2026).
Pemeriksaan para saksi ini dilakukan di Polda Jawa Tengah pada Senin (2/2/2026). Dari keterangan mereka juga didalami perihal mekanisme dalam pengisian formasi perangkat desa.