IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp2,6 miliar terkait perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Bupati Pati, Sudewo.
KPK menyebut bahwa uang itu disimpan dalam sebuah karung. Adapun video detik-detik penyerahan uang itu pun viral di media sosial.
Dalam video berdurasi sekitar 20 detik itu terlihat ada dua orang warga yang mengantarkan karung berisi uang tunai kepada Kepala Desa Arummanis, Sumarjiono (JION) yang tengah duduk dalam sebuah mobil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, di momen ini KPK sebenarnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap, Sumarjiono.
Sumarjiono saat itu diminta agar prosesi penyerahan uang yang telah dijanjikan sebelumnya kemudian dilakukan.

Kasus Bupati Pati Sudewo, Uang Rp2,6 Miliar Dikirim Pakai Karung (KPK)
"(Video beredar) dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (22/1/2026).
Adapun warga yang mengirimkan uang kepada Sumarjiono bukan merupakan calon perangkat desa korban pemeresan. Mereka adalah orang-orang titipan Sumarjiono yang diminta untuk mengumpulkan duit.