sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Bupati Pati Sudewo, Uang Rp2,6 Miliar Dikirim Pakai Karung

News editor Jonathan Simanjuntak
22/01/2026 18:00 WIB
KPK menyebut bahwa uang itu disimpan dalam sebuah karung. Adapun video detik-detik penyerahan uang itu pun viral di media sosial.
Kasus Bupati Pati Sudewo, Uang Rp2,6 Miliar Dikirim Pakai Karung
Kasus Bupati Pati Sudewo, Uang Rp2,6 Miliar Dikirim Pakai Karung

Saat ini Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya.

Kasus Bupati Pati Sudewo, Uang Rp2,6 Miliar Dikirim Pakai Karung (KPK)

Kasus Bupati Pati Sudewo, Uang Rp2,6 Miliar Dikirim Pakai Karung (KPK)

Ketiga tersangka tersebut yakni Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN). Mereka diduga berperan sebagai pengepul uang hasil pemerasan.

Dalam praktiknya, Sudewo disebut mematok tarif antara Rp125 juta hingga Rp150 juta bagi warga yang ingin memperoleh jabatan di lingkungan pemerintah desa.

Namun, angka tersebut kemudian diduga dinaikkan oleh para bawahannya menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement