IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati, Sudewo (SDW) sebagai tersangka tindak pidana korupsi, Selasa (20/1/2025).
KPK mengumumkan status tersangka Sudewo usai dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Sudewo ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya.
Adapun perkara korupsi Sudewo berkaitan dengan pemerasan untuk mengisi jabatan di lingkungan Pemerintah Desa.
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan empat tersangka di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030," kata Asep dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026).
Selain Sudewo, mereka yang ditetapkan tersangka di antaranya Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo; Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis; dan Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun.