sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Deklarasi Gotong Royong, Pemerintah, Pengusaha, dan Buruh Kompak Hindari Kerumunan Massa

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
14/07/2021 19:56 WIB
Sejumlah unsur pemerintah, pengusaha, dan buruh mendeklarasikan butir-butir kesepakatan 'Gotong-Royong' di Ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Rabu (13/7/2021).
Deklarasi Gotong Royong, Pemerintah, Pengusaha, dan Buruh Kompak Hindari Kerumunan Massa (Dok.MNC Media)
Deklarasi Gotong Royong, Pemerintah, Pengusaha, dan Buruh Kompak Hindari Kerumunan Massa (Dok.MNC Media)

Lebih jauh lagi, dalam deklarasi juga disepakati bahwa ketiga unsur penting tersebut dapat bersama-sama menepis kabar hoax/bohong tentang Covid-19.

Menaker Ida Fauziah menegaskan bahwa untuk mengatasi Covid-19 sekaligus mempercepat pemulihan nasional memerlukan usaha bersama yang melibatkan pengusaha dan buruh.

"Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama sekaligus kolaborasi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh, agar dapat mengatasi tantangan ketenagakerjaan yang dilandasi semangat saling peduli, optimis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi COVID-19," kata Ida Fauziah.

Sebagai informasi, Deklarasi Gotong Royong menyepakati 6 butir yaitu:

Pertama, menyelesaikan segala pertikaian dan konflik melalui dialog yang sehat dan kompromi yang adil.

Kedua, menepis semua berita bohong terkait pandemi COVID-19 yang tidak berdasar pada kajian medis.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement