sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Deklarasi Gotong Royong, Pemerintah, Pengusaha, dan Buruh Kompak Hindari Kerumunan Massa

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
14/07/2021 19:56 WIB
Sejumlah unsur pemerintah, pengusaha, dan buruh mendeklarasikan butir-butir kesepakatan 'Gotong-Royong' di Ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Rabu (13/7/2021).
Deklarasi Gotong Royong, Pemerintah, Pengusaha, dan Buruh Kompak Hindari Kerumunan Massa (Dok.MNC Media)
Deklarasi Gotong Royong, Pemerintah, Pengusaha, dan Buruh Kompak Hindari Kerumunan Massa (Dok.MNC Media)

Ketiga, tetap mematuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM Darurat dan masa-masa sesudahnya.

Keempat, meniadakan pengumpulan massa yang berpotensi menyebarkan virus COVID-19, dan membawa semua bentuk perselisihan ke meja perundingan dengan kepala dingin dan bertanggung-jawab.

Kelima, memberikan tugas kepada Menaker RI, dengan seluruh kewenangan yang dimilikinya, untuk mengupayakan langkah-langkah praktis dan strategis memperbaiki situasi industri dan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, selama dan pasca-pandemi COVID-19.

Keenam, saling mengingatkan khususnya dalam hal penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja. Selalu ada pelangi setelah hujan. Saat ini Ibu Pertiwi sedang sakit. Saatnya kita bergotong-royong keluar dari kesulitan demi kesulitan yang tengah kita hadapi.

(IND) 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement