sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Demand Tinggi, OJK Pastikan Investasi di Sektor Batu Bara Tak Akan Dibatasi

Economics editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
06/02/2023 20:53 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada pembatasan investasi untuk sektor batu bara, khususnya pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Demand Tinggi, OJK Pastikan Investasi di Sektor Batu Bara Tak Akan Dibatasi (Foto: MNC Media)
Demand Tinggi, OJK Pastikan Investasi di Sektor Batu Bara Tak Akan Dibatasi (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada pembatasan investasi untuk sektor batu bara, khususnya pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
 
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, kebutuhan akan listrik yang terjangkau masih sangat tinggi dalam menjaga pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Dapat kami sampaikan bahwa dalam kaitan ini, baik pemerintah maupun OJK sebagai regulator, tidak memberikan hambatan atau pembatasan kepada investasi di pembangkit listrik tenaga batu bara,” kata Mahendra dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Meski demikian, pembangunan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) masih menjadi prioritas pemerintah saat ini. Mahendra berharap, pembakit listrik berbasis EBT segera siap untuk menggantikan PLTU batu bara. Ia menyebut, pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk beralih dari PLTU batu bara ke pembangkit listrik EBT.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement