sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Demi Atasi Covid-19, Produksi Oksigen untuk Medis Jadi Prioritas Kemenperin

Economics editor Oktiani Endarwati
29/06/2021 19:24 WIB
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memprioritaskan produksi dan distribusi gas oksigen untuk kebutuhan medis, khususnya bagi penanganan pasien Covid-19.
Demi Atasi Covid-19, Produksi Oksigen untuk Medis Jadi Prioritas Kemenperin. (Foto: MNC Media)
Demi Atasi Covid-19, Produksi Oksigen untuk Medis Jadi Prioritas Kemenperin. (Foto: MNC Media)

"Sampai saat ini pengaturan keduanya masih terkendali," tegasnya.

Menurut Menperin, peningkatan kebutuhan tabung oksigen terjadi karena rumah sakit menambah fasilitas ruang perawatan dalam penanganan Covid-19, baik dalam bentuk bangsal maupun tenda darurat.

"Kami mencoba agar kebutuhan tabung oksigen untuk perawatan pasien Covid-19 bisa terpenuhi," katanya.

Populasi tabung oksigen di Indonesia saat ini sekitar 1,5-1,8 juta tabung. Adapun kondisi yang terjadi adalah lambatnya perputaran tabung oksigen akibat lonjakan kasus Covid-19. Namun, sekitar 70-80% rumah sakit di Pulau Jawa telah memiliki fasilitas Instalasi Regasifikasi Oksigen.

Agus menambahkan, dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), terdapat kurang lebih 104 industri tabung dengan KBLI 25120 yang mampu menghasilkan produk-produk seperti tangki air, pressure vessel, boiler, tabung gas LPG, komponen tabung gas, heat exchanger, silo, kaleng, dan tabung pemadam api.

"Kami mengoptimalkan sumber-sumber yang ada di dalam negeri untuk dapat memperkuat logistik tabung oksigen untuk keperluan saat ini," jelasnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement