IDXChannel - Dengan disahkannya undang-undang tentang ibu kota negara (IKN) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), keberadaan otorita IKN menjadi sorotan banyak pihak, termasuk Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonimi Daerah, Sarman Simanjorang, mengaku tengah memantau Badan Otorita IKN yang akan dibentuk oleh pemerintah dalam tenggat waktu dua bulan ke depan.
Dia mengharapkan Pemerintah bisa memilih figur-figur yang profesional, memiliki pengalaman bidang pelayanan, perizinan serta perencanaan, leadership dan jaringan yang luas.
"Karena figur-figur yang akan duduk di struktur Badan Otorita inilah yang akan menjalankan amanah UU IKN yang akan merumuskan berbagai kebijakan dan arah pembangunan IKN," ucap Sarman kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (22/1/2022).
Karena menurutnya, tingkat kepercayaan dan keyakinan investor, akan sangat ditentukan oleh figur-figur yang akan duduk dalam Badan Otorita IKN.