Cegah Kemungkinan Buruk, Proyek IKN Disarankan Cek Struktur Tanah

IDXChannel - Pengamat tata kota, Yayat Supriatna, menyarankan pemerintah perlu melakukan riset dan uji tanah secara lebih detail. Langkah ini setidaknya harus dilakukan sebelum pembangunan di IKN Nusantara berlangsung.
yayat melanjutkan, sebagian tanah memiliki kandungan batu bara, sehingga agak sulit jika harus mencari sumber air tanah, selain itu juga berbukit sehingga kondisinya akan dapat berubah menjadi licin, hingga bekas galian tambang yang menimbulkan lubang.
"Memang harus ada uji tanah, berarti harus diketahui struktur tanah itu seberapa kuat untuk membangun bangunan tinggi, sebetulnya dengan teknologi hal itu bisa di atas sebenarnya," ujarnya kepada MNC Portal, Jumat (21/1/2022).
Sebab menurutnya kekuatan struktur tanah akan mempengaruhi terhadap persoalan struktur bangunan di kemudian hari. Jangan sampai bangunan yang dibangun dengan biaya murah namun memiliki perawatan yang mahal ke depannya.
Pemerintah perlu berkaca pada terhambatnya Mega proyek kereta cepat Indonesia-China (KCIC) yang terhambat yang disebabkan oleh struktur tanah. Akhirnya hal tersebut menjadi salah satu perkara teknis yang berakibat pada keseluruhan proyek kereta cepat tidak selesai di akhir tahun 2022.
"Itu harus diperhitungkan, jadi dengan memperhitungkan semua antisipasi terkait dengan persoalan permukaan tanah, kondisi geografisnya, daya dukungnya, itu harusnya di estimasi," sambungnya.
Selanjutnya Yayat mengatakan untuk daerah bekas kawasan tambang memang tidak direkomendasikan untuk dibangun menjadi kawasan permukiman.
"Kalau misalkan ada bekas kawasan tambang yang masuk dalam wilayah pengembangan, itu bisa di rekalmasi, untuk memulihkan kembali bekas lokasi tambang yang berlubang untuk dihijaukan kembali," kata Yayat.
"Nah hal itu kan harus dilakukan perhitungan, luasnya berapa kerusakannya berapa, kedalamannya berapa, atau memang seharusnya kawasan ex tambang itu tidak direkomendasi untuk menjadi kawasan permukaan," sambungnya.
Hal-hal tersebut Yayat berharap dapat menjadi pertimbangan dan dikaji lebih lanjut oleh pemerintah. Agar tujuan pemindahan ibukota yang dikatakan Kalimantan minim kebencanaan bisa benar-benar terwujud.
"Karena yang mau kita bangun ini adalah zona ruang yang tadinya merupakan kawasan hutan menjadi hutan industri dan pertambangan, maka pembukaan lahan itu harus betul-betul memperhatikan aspek lingkungan secara lebih detail," pungkasnya. (TYO)