IDXChannel - Dewan Energi Nasional (DEN) merampungkan draft Dewan Kebijakan Energi Nasional (KEN) baru untuk menggantikan KEN sebelumnya.
Anggota DEN dari unsur Industri Herman Darnel Ibrahim mengungkapkan, saat ini KEN tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 79 Tahun 2014.
KEN merupakan kebijakan pengelolaan energi untuk memastikan ketahanan dan kemandirian energi nasional yang berlaku selama periode 2014-2050.
"Alhamdulillah, draf rancangan Peraturan Pemerintah kebijakan energi nasional ini telah diselesaikan oleh DEN, tinggal proses berikutnya, di antaranya adalah proses persetujuan oleh DPR RI dan proses penetapan," ujar Herman pada Energy Transitions Conference & Exhibition (ETCE) 2023 di Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Herman menuturkan, KEN terbaru dibentuk untuk menjawab tantangan transisi energi di Indonesia, di antaranya penyediaan dan penguasaan teknologi, terutama kesiapan sistem kelistrikan untuk menerima sumber energi terbarukan yang intermitten.