sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Deretan BUMN yang Mengalami Kerugian di 2021-2022

Economics editor Suparjo Ramalan
15/06/2022 00:05 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewajibkan seluruh Dewan Komisaris dan Dewan Direksi BUMN bertanggung jawab secara pribadi, apabila lalai menjalankan tugasnya.
Deretan BUMN yang Mengalami Kerugian di 2021-2022 (FOTO: MNC Media)
Deretan BUMN yang Mengalami Kerugian di 2021-2022 (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewajibkan seluruh Dewan Komisaris dan Dewan Direksi BUMN bertanggung jawab secara pribadi, apabila lalai menjalankan tugasnya dan membuat BUM yang dipimpinnya mengalamui kerugian.
 
Kewajiban ini ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2022. Beleid ini merupakan perubahan atas PP Nomor 45 Tahun 20005 tentang Pendirian, Pengawasan, dan Pembubaran BUMN. 

Lantas BUMN mana saja yang tercatat rugi? Berikut MNC Portal Indonesia merangkum sejumlah perusahaan negara yang tercatat rugi pada periode 2021-2022.

Garuda Indonesia 

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, di ambang kebangkrutan ketika harus menelan kerugian hingga USD100 juta per bulan atau setara Rp 1,429 triliun (Kurs Rp 14.400 per dolar AS). Hal itu berdasarkan data dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang disebabkan okupansi penumpang yang menurun signifikan selama pandemi Covid-19.

Pada 2021 lalu, Wakil Menteri (Wamen) BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan dalam sebulan beban biaya operasional Garuda sebesar USD 150 juta. Sedangkan pendapatan hanya mencapai USD 50 juta.

Pada September tahun lalu, emiten penerbangan pelat merah ini juga membukukan rugi bersih senilai USD 1,66 miliar, bengkak dari USD 1,07 miliar di periode yang sama 2020. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement