IDXChannel – Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar pada Sabtu (3/9/2022).
Harga Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter dan Solar dari Rp5.150 jadi Rp6.800 per liter.
Selain Pertalite, harga BBM Pertamina Pertamax juga mengalami kenaikan dari Rp12.500 jadi Rp14.500.
Selain itu, pemerintah merumuskan jenis kendaraan roda dua yang dilarang menggunakan Pertalite. Kebijakan tersebut dirumuskan bersama PT Pertamina (Persero).
Berdasarkan catatan Okezone, Senin (9/4/222), berikut daftar motor di atas 250 cc yang umumnya berada pada bagian premium kategori Big Bike yang akan dilarang beli Pertalite: